A. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana
tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 adalah: Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
B. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
C. Visi SD 1
Rejosari
“Terwujudnya pembelajar yang Bertaqwa, Kreatif, Mandiri, Berprestasi,
dan Dinamis”
D. Misi SD 1 Rejosari
1. Meningkatkan disiplin
dan menumbuh kembangkan penghayatan pengamalan agama serta budi pekerti;
2. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui program pengembangan diri;
3. Menumbuhkembangkan
kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial peserta didik yang
dilandasi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
4. Mengoptimalkan PBM dan bimbingan yang
menerapkan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan);
5. Mengoptimalkan layanan pendidikan dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan peserta didik
sesuai dengan perkembangan zaman.
E.
Tujuan SD 1 Rejosari
Tujuan yang ingin dicapai SD 1 Rejosari
sebagai bentuk untuk mewujudkan visi sekolah yang telah ditetapkan adalah
sebagai berikut:
1.
Tujuan Jangka Pendek (1 tahun
ke depan):
a.
Membentuk peserta didik yang
taat dan tepat waktu melaksanakan ibadah;
b. Menyelenggarakan proses
pembelajaran yang memacu peserta didik bernalar kritis, kreatif dalam
mengembangkan ide dan gagasan yang mengedepankan jiwa gotong royong;
c. Menciptakan peserta didik yang
sadar akan perilaku hidup bersih dan sehat dimulai dari diri sendiri;
d.
Merancang pembelajaran/projek
yang berbasis kearifan local;
e. Mengoptimalkan sarana dan
prasarana sekolah untuk menunjang rancangan pembelajaran yang memotivasi
keinginan selalu belajar.
2.
Tujuan Jangka Panjang (4 tahun
ke depan):
a. Membentuk peserta didik yang
berakhlak mulia dan memiliki kepedulian social yang tinggi;
b.
Membentuk peserta didik yang
memiliki karakter sopan, santun, mandiri, dan kreatif yang mampu bersaing
sesuai perkembangan zaman;
c. Menjadi pemimpin bagi diri dan
temannya untuk menjadi pribadi yang bernalar kritis, percaya diri dan
mengedepankan nilai gotong-royong;
d. Merancang pembelajaran yang
sesuai dengan tingkat perbedaan kemampuan kognitif peserta didik mengarahkan
pada keterampilan dan kecakapan hidup sesuai bakat dan minatnya;
e. Menciptakan pembelajaran
menyenangkan yang berhamba pada peserta didik “Merdeka Belajar”;
f. Mencetak peserta didik yang berprestasi baik akademik maupun non-akademik yang sesuai dengan perkembangan zaman;
g. Tumbuhnya budaya PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) serta peduli lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar